Pendahuluan

Secara Geografis, Sumatera Barat merupakan wilayah dengan bentang alam yang kompleks, dibentuk oleh interaksi antara faktor geologi, ekologi, dan sosial. Rangkaian Bukit Barisan yang membentang dari utara ke selatan dapat dilihat dan dimaknai sebagai representasi dari tulang punggung ekosistem tropis. Pegunungan ini menciptakan gradien ekologis yang membagi lanskap menjadi dua zona besar yaitu dataran tinggi di Timur dan pesisir Samudera Hindia di bagian Barat. Perbedaan geomorfologi ini menghasilkan variasi iklim mikro, keanekaragaman hayati, serta pola permukiman dan ekonomi masyarakat.

Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS): Sebagai kawasan konservasi terbesar di Sumatera, TNKS berperan sebagai carbon sink, penyedia jasa ekosistem berupa air, serta habitat bagi spesies endemik yang terancam punah. Fungsi ekologis ini menjadikan TNKS sebagai indikator penting dalam kajian keberlanjutan lingkungan di Sumatera Barat.

Namun, dalam dekade terakhir, tekanan antropogenik berupa deforestasi, ekspansi perkebunan sawit, dan aktivitas tambang ilegal telah mengganggu keseimbangan ekologis. Secara ilmiah, kerusakan ini memicu degradasi ekosistem, hilangnya biodiversitas, dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

Bentuk Geografis Sumatera Barat

Secara geografis, wilayah Timur Sumatera Barat didominasi oleh ekosistem pegunungan dengan karakteristik tanah vulkanik, danau kaldera, serta hutan montana. Wilayah barat memiliki ekosistem perbukitan dan pesisir dengan daratan rendah yang dimanfaatkan untuk berbagai keperluan tata kelola ruang masyarakat, serta ekosistem mangrove, terumbu karang, dan jalur perdagangan maritim.

Selain itu, terdapat zona transisi berupa lembah subur yang berfungsi sebagai pusat permukiman dan ekonomi, sekaligus menjadi ruang interaksi antara tekanan ekologis dari timur dan barat.

⛰️ Wilayah Timur (Dataran Tinggi)

Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Agam (timur), Lima Puluh Kota, Pasaman (timur), Sijunjung, Dharmasraya.

🌊 Wilayah Barat (Pesisir Pantai)

Kota Padang, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Kota Pariaman, Pasaman Barat, Kepulauan Mentawai.

🏞️ Zona Transisi (Daratan Rendah)

Bukittinggi, Padang Panjang, Payakumbuh, serta sebagian wilayah Agam dan Pasaman.

Permukiman dan Risiko Ekologis

Dari perspektif lingkungan, desa-desa di perbukitan memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap hasil hutan, namun juga menghadapi kerentanan terhadap bencana ekologis akibat perubahan tutupan lahan. Pada daerah pesisir, abrasi dan banjir rob merupakan fenomena yang dipicu oleh dinamika oseanografi dan degradasi ekosistem mangrove. Konflik satwa liar, seperti harimau Sumatera yang masuk ke permukiman, menjadi konsekuensi ekologis nyata dari fragmentasi habitat.

  • Perbukitan: Desa-desa di Solok, Agam, Pasaman, dan Sijunjung beririsan langsung dengan hutan lindung. Ketergantungan pada hasil hutan tinggi, tetapi rawan longsor dan banjir bandang.
  • Pesisir: Padang, Pesisir Selatan, dan Mentawai menghadapi abrasi, reklamasi, dan banjir rutin. Nelayan kehilangan rumah dan sumber penghidupan akibat ombak besar serta pencemaran laut.

Tata Kelola Adat vs Realitas Pembangunan

Dalam kajian antropologi lingkungan, sistem adat Minangkabau melalui tanah ulayat dan nagari mencerminkan prinsip keberlanjutan lokal. Namun, realitas pembangunan modern menunjukkan adanya trade-off antara eksploitasi sumber daya dan konservasi.

Dampak Eksploitasi: Tambang emas ilegal dan ekspansi sawit menciptakan degradasi ekologis yang terukur: >10.000 ha hutan rusak, pencemaran merkuri ribuan kali ambang batas, serta deforestasi harian rata-rata 28–29 ha.

Data Ekologi & Dampak Kerusakan

Aktivitas perusakan hutan marak ditemukan, salah satunya Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di 9 kabupaten/kota (Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya, Solok Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Agam, Lima Puluh Kota, Padang). Hal ini memicu kerusakan hutan sekitar 10.000 ha dan pencemaran merkuri di DAS Batanghari hingga 5.000 kali ambang batas. Ekspansi sawit juga menyumbang alih fungsi lahan seluas 448 ribu ha, dengan luasan terbesar di Pasaman Barat (127 ribu ha).

20.886 ha
Deforestasi (2023–2025)
9.735 ha
Hutan Rusak Tambang Ilegal
441
Desa Terdampak Banjir
205
Desa Terdampak Longsor

Rincian Deforestasi per Kabupaten (2023–2025)

Kabupaten / Kota Luas Deforestasi (ha)
Kepulauan Mentawai5.218 ha
Solok4.880 ha
Solok Selatan4.874 ha
Sijunjung3.835 ha
Lima Puluh Kota3.795 ha
Dharmasraya2.681 ha
Pesisir Selatan2.416 ha
Kota Padang1.990 ha
Total Kehilangan Hutan20.886 ha

Kerusakan Akibat Tambang Emas Ilegal (PETI)

Kabupaten / Kota Kerusakan Hutan (ha)
Solok Selatan3.770 ha
Sijunjung2.891 ha
Dharmasraya2.062 ha
Lima Puluh Kota452 ha
Solok287 ha
Pasaman223 ha
Sawahlunto49 ha
Total Rusak PETI9.735 ha

Desa Terdampak Bencana (2025)

Kabupaten / Kota Desa Banjir Desa Longsor
Pesisir Selatan97 desa13 desa
Kota Padang51 desa16 desa
Padang Pariaman38 desa8 desa
Dharmasraya32 desa2 desa
Sijunjung29 desa24 desa
Pasaman26 desa9 desa
Solok Selatan26 desa13 desa
Lima Puluh Kota26 desa14 desa
Kepulauan Mentawai18 desa9 desa
Pasaman Barat17 desa2 desa
Agam15 desa35 desa
Solok4 desa22 desa
Tanah Datar3 desa14 desa
Total Provinsi (Termasuk Gempa: 247 desa)441 desa205 desa

Kesimpulan Analitis

Bentang alam Sumatera Barat adalah cermin benturan antara geografi, adat, dan pembangunan modern. Di timur, deforestasi dan tambang merusak ekosistem pegunungan yang memicu longsor dan krisis air. Di barat, reklamasi dan abrasi menghancurkan ekosistem pesisir serta mengancam mata pencaharian nelayan.

Di bagian tengah, TNKS kian tertekan oleh konsesi tambang dan sawit sehingga mengurangi fungsi konservasinya. Sementara itu, zona transisi/daratan rendah yang menjadi pusat permukiman dan ekonomi menghadapi akumulasi tekanan dari dua arah sekaligus.

Catatan Kritis: Jika krisis ini terus terakumulasi tanpa langkah konkret dan penanggulangan komprehensif, bencana ekologis yang lebih besar dipastikan akan mengancam ruang hidup masyarakat Sumatera Barat di masa mendatang.